Sabtu, 09 Maret 2013

OGB


Peran PMR Memberikan OGB Kepada Warga Sekolah Yang Sakit, Sebagai Bentuk Belajar Menjadi Peer Educator

Palang Merah Remaja sebagai suatu kelompok belajar selain salah satu ekstrakurikuler di setiap sekolah biasanya diberdayakan oleh pihak sekolah menjadi pengurus Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) karena perannya yang sama yaitu menolong, melayani warga sekolah yang sakit dengan atas dasar kemanusiaan. PMI mendelegasikan para Fasilitator ke setiap sekolah untuk memfasilitasi, membimbing anggota PMR agar dapat melaksanakan kegiatan belajar Kepalangmerahan sesuai kurikulum tujuh materi dasar yang diberikan PMI salah satunya adalah Perawatan Keluarga (PK) yang sekarang telah berganti menjadi Remaja Sehat Peduli Sesama (RSPS). Sebagai tujuan akhir PMI bermaksud dari anggota PMR ini menjadi Peer Educator yang tugasnya memberikan penyuluhan atau memperkenalkan cara hidup remaja yang sehat kepada sesama siswa di sekolah khususnya, dan kepada warga sekolah umumnya.

Sekolah dalam menunjang sarana siswa untuk mengembangkan bakat di bidang Kepalangmerahan yang tergabung di ekstrakurikuler PMR, memberikan fasilitas sekretariat dan biasanya pula bergabung dengan UKS menjadikannya saling sinkron dalam melaksanakan tugas dan perannya. Keberadaan UKS setidaknya dilengkapi dengan berbagai macam perlengkapan, peralatan dan obat-obatan. Dalam hal ini obat-obatan menjadi hal yang terpenting, percuma saja bila ada UKS di suatu sekolah tanpa ada suplai obat-obatan, ini sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah terhadap kepedulian kepada warga sekolah yang membutuhkan karena berada di lingkungan sekolah. Setidaknya sekolah mempunyai peralatan P3K sederhana dan obat-obat generik yang harganya lebih murah, terjangkau namun mempunyai khasiat yang sama. Dan biasanya obat-obatan yang dipakai adalah obat-obat dasar dan bersifat umum seperti obat untuk penahan nyeri kepala, obat demam, obat sakit perut, obat maag, obat anti alergi, obat luka luar, obat luka bakar, obat anti septic, obat masuk angin, dan obat lain yang umum ditemukan di setiap sekolah, bentuk dan jenis obatnya pun beragam mulai berbentuk tablet, kapsul, kaplet, serbuk, cair, salep tergantung pada pemakaiannya.

OGB atau Obat Generik berlogo dalam pemakaiannya di setiap sekolah mempunyai peranan mengedukasi pemakai (orang sakit atau disebut juga os) dan pemberi OGB ini ke os yaitu anggota PMR itu sendiri, juga bisa menjadi acuan atau rekomendasi obat yang dapat dipakai os setelah keluar dari lingkungan sekolah dan sakitnya masih berlanjut pada saat di rumah. Bagaimana peranan mengedukasi pemakai dan pemberi OGB itu bisa terjadi? Jelas bahwa obat generik berlogo dalam suplai produknya dikemas tergantung jenis obatnya, bila kita perhatikan OGB itu selalu mencantumkan khasiat obat, bahan dasar obat, kontra indikasi, cara pemakaian, dan sering kali dicantumkan anjuran-anjuran setelah atau sebelum pemakaian obat tersebut dipakai oleh os. PMR sebagai bentuk pelayanannya mengelola UKS dan melayani os yang sebagian besar dari warga sekolah adalah siswa, bisa belajar memberikan obat kepada os dengan cara melihat kemasan dari OGB ini, anggota PMR yang dimaksudkan untuk dapat menjadi penyuluh teman sebayanya atau peer educator mengamalkan ilmunya terutama RSPS dengan cara melayani dan merawat siswa yang sakit dan memberikan informasi obat yang dipakainya tentang khasiat, cara pemakaiannya dan tindak lanjut setelah pemakaian obat.

Pihak sekolah dalam merencanakan pengelolaan fasilitas sekolah dalam hal ini adalah UKS, hendaknya memperhatikan kebutuhan akan obat-obatan yang sesuai dan bisa menghemat anggaran belanja sekolah. Tentunya sekolah akan merujuk pada pemakaian OGB dengan berbagai keuntungan sepeti hemat biaya karena harganya murah, dapat mengedukasi warga sekolah dari kemasan yang mencantumkan bahan, cara pemakaian, dan khasiat obat, distribusi atau suplai cepat karena mudah ditemukan dimana saja, adapun kontrol pemakaian obat tersebut lebih efektif dilakukan karena mempunyai isi dalam kemasan yang dapat membantu pemberi obat memperhitungkan waktu pemberian obat kepada os, misalnya siswa yang sakit pada saat jam pelajaran pertama (1 jam pelajaran = 45 menit, dimulai jam 07.00) yang pada hari itu mendapatkan dua belas jam pelajaran, anggota PMR yang bertugas merawat siswa sakit memberikan obat dengan melihat cara pemakaian obat di kemasan OGB itu tertera tiga kali sehari maka PMR  akan memberikan kembali obat tersebut pada jam pelajaran ke sembilan atau sepuluh (sekitar jam 13.00 atau setelah makan siang). Dari contoh tersebut maka sekolah dapat memperkirakan kebutuhan obat dari data rata-rata warga sekolah yang sakit perhari dengan kebutuhan obatnya yang diberikan.

Produsen OGB dapat menjalin kerjasama dengan pihak sekolah dalam suplai kebutuhan obat untuk fasilitas UKS. Dan bukan hanya dalam suplainya saja, tapi produsen OGB bisa memberikan pelatihan dan sosialisai dalam pemakaian atau pemberian obat kepada os lewat kader-kader yang ditunjuk pihak sekolah untuk mengelola UKS dan melayani warga sekolah yang sakit yaitu anggota PMR. Dan ini pula lah yang menjadikan PMR sebagi peer educator mengamalkan ilmu dari tujuh materi dasar salah satunya adalah Remaja Sehat Peduli Sesama (RSPS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar