Peran PMR Memberikan
OGB Kepada Warga Sekolah Yang Sakit, Sebagai Bentuk Belajar Menjadi Peer Educator
Palang Merah Remaja sebagai suatu
kelompok belajar selain salah satu ekstrakurikuler di setiap sekolah biasanya
diberdayakan oleh pihak sekolah menjadi pengurus Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
karena perannya yang sama yaitu menolong, melayani warga sekolah yang sakit
dengan atas dasar kemanusiaan. PMI mendelegasikan para Fasilitator ke setiap
sekolah untuk memfasilitasi, membimbing anggota PMR agar dapat melaksanakan
kegiatan belajar Kepalangmerahan sesuai kurikulum tujuh materi dasar yang
diberikan PMI salah satunya adalah Perawatan Keluarga (PK) yang sekarang telah
berganti menjadi Remaja Sehat Peduli Sesama (RSPS). Sebagai tujuan akhir PMI
bermaksud dari anggota PMR ini menjadi Peer
Educator yang tugasnya memberikan penyuluhan atau memperkenalkan cara hidup
remaja yang sehat kepada sesama siswa di sekolah khususnya, dan kepada warga
sekolah umumnya.
Sekolah dalam menunjang sarana
siswa untuk mengembangkan bakat di bidang Kepalangmerahan yang tergabung di
ekstrakurikuler PMR, memberikan fasilitas sekretariat dan biasanya pula
bergabung dengan UKS menjadikannya saling sinkron dalam melaksanakan tugas dan
perannya. Keberadaan UKS setidaknya dilengkapi dengan berbagai macam
perlengkapan, peralatan dan obat-obatan. Dalam hal ini obat-obatan menjadi hal
yang terpenting, percuma saja bila ada UKS di suatu sekolah tanpa ada suplai
obat-obatan, ini sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah terhadap kepedulian
kepada warga sekolah yang membutuhkan karena berada di lingkungan sekolah.
Setidaknya sekolah mempunyai peralatan P3K sederhana dan obat-obat generik yang
harganya lebih murah, terjangkau namun mempunyai khasiat yang sama. Dan
biasanya obat-obatan yang dipakai adalah obat-obat dasar dan bersifat umum
seperti obat untuk penahan nyeri kepala, obat demam, obat sakit perut, obat
maag, obat anti alergi, obat luka luar, obat luka bakar, obat anti septic, obat
masuk angin, dan obat lain yang umum ditemukan di setiap sekolah, bentuk dan
jenis obatnya pun beragam mulai berbentuk tablet, kapsul, kaplet, serbuk, cair,
salep tergantung pada pemakaiannya.
OGB atau Obat Generik berlogo
dalam pemakaiannya di setiap sekolah mempunyai peranan mengedukasi pemakai
(orang sakit atau disebut juga os) dan pemberi OGB ini ke os yaitu anggota PMR
itu sendiri, juga bisa menjadi acuan atau rekomendasi obat yang dapat dipakai
os setelah keluar dari lingkungan sekolah dan sakitnya masih berlanjut pada
saat di rumah. Bagaimana peranan mengedukasi pemakai dan pemberi OGB itu bisa
terjadi? Jelas bahwa obat generik berlogo dalam suplai produknya dikemas
tergantung jenis obatnya, bila kita perhatikan OGB itu selalu mencantumkan
khasiat obat, bahan dasar obat, kontra indikasi, cara pemakaian, dan sering
kali dicantumkan anjuran-anjuran setelah atau sebelum pemakaian obat tersebut
dipakai oleh os. PMR sebagai bentuk pelayanannya mengelola UKS dan melayani os
yang sebagian besar dari warga sekolah adalah siswa, bisa belajar memberikan
obat kepada os dengan cara melihat kemasan dari OGB ini, anggota PMR yang
dimaksudkan untuk dapat menjadi penyuluh teman sebayanya atau peer educator mengamalkan ilmunya
terutama RSPS dengan cara melayani dan merawat siswa yang sakit dan memberikan
informasi obat yang dipakainya tentang khasiat, cara pemakaiannya dan tindak
lanjut setelah pemakaian obat.
Pihak sekolah dalam merencanakan
pengelolaan fasilitas sekolah dalam hal ini adalah UKS, hendaknya memperhatikan
kebutuhan akan obat-obatan yang sesuai dan bisa menghemat anggaran belanja
sekolah. Tentunya sekolah akan merujuk pada pemakaian OGB dengan berbagai
keuntungan sepeti hemat biaya karena harganya murah, dapat mengedukasi warga sekolah
dari kemasan yang mencantumkan bahan, cara pemakaian, dan khasiat obat,
distribusi atau suplai cepat karena mudah ditemukan dimana saja, adapun kontrol
pemakaian obat tersebut lebih efektif dilakukan karena mempunyai isi dalam
kemasan yang dapat membantu pemberi obat memperhitungkan waktu pemberian obat
kepada os, misalnya siswa yang sakit pada saat jam pelajaran pertama (1 jam
pelajaran = 45 menit, dimulai jam 07.00) yang pada hari itu mendapatkan dua
belas jam pelajaran, anggota PMR yang bertugas merawat siswa sakit memberikan
obat dengan melihat cara pemakaian obat di kemasan OGB itu tertera tiga kali
sehari maka PMR akan memberikan kembali
obat tersebut pada jam pelajaran ke sembilan atau sepuluh (sekitar jam 13.00
atau setelah makan siang). Dari contoh tersebut maka sekolah dapat memperkirakan
kebutuhan obat dari data rata-rata warga sekolah yang sakit perhari dengan
kebutuhan obatnya yang diberikan.
Produsen OGB dapat menjalin
kerjasama dengan pihak sekolah dalam suplai kebutuhan obat untuk fasilitas UKS.
Dan bukan hanya dalam suplainya saja, tapi produsen OGB bisa memberikan
pelatihan dan sosialisai dalam pemakaian atau pemberian obat kepada os lewat
kader-kader yang ditunjuk pihak sekolah untuk mengelola UKS dan melayani warga
sekolah yang sakit yaitu anggota PMR. Dan ini pula lah yang menjadikan PMR
sebagi peer educator mengamalkan ilmu
dari tujuh materi dasar salah satunya adalah Remaja Sehat Peduli Sesama (RSPS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar